Rabu, 18 Mei 2016

Narkoba

Narkoba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebotol heroin yang merupakan salah satu narkoba yang paling dikenal.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya olehKementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotikapsikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[butuh rujukan] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Pada saat ini (2015) terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal seperti LSD. Di dunia terdapat 354 jenis narkoba.[1]

Pengertian

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Penyebaran

Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[butuh rujukan] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[butuh rujukan] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[butuh rujukan], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[butuh rujukan] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

Jenis

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Pemanfaatan

Ganja

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

Morfin

Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.

Kokain

Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, di mana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
  • Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
  • Codein atau Kodein
  • Methadone (MTD)
  • LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
  • PC
  • mescalin
  • barbiturat
  • Demerol atau Petidin atau Pethidina
  • Dektropropoksiven
  • Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)

Psikotropika

Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, di mana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.

Zat adiktif

Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara lain:

Lihat pula


20 Jenis Jenis Narkoba

20 Jenis Jenis Narkoba : Gambar, Efek & dampak dan Pengertiannya

Ads
narkobaNarkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya).  Di Indonesia, narkoba memiliki nama lain Napza (Narkotika, Psikontropika dan zat aditif).
Sebenarnya, narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau obat-obatan yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu, akan tetapi beberapa kalangan menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek bahwa obat-obatan yang digunakan untuk medis tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang.

Pengelompokan Jenis Narkoba

Jenis narkoba berdasarkan efek yang ditimbulkan :
1. Halusinogen
Pengguna narkoba jenis ini memiliki halusinasi yang kuat  pada saat melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata. Contoh narkoba yang meberi efek seperti ini adalah kokain dan LSD.
2. Stimulan
3. Depresan
4. Adiktif
Seseorang yang sudah mengalami ketergantungan narkoba, kemungkinan besar tubuhnya akan mengalami kerusakan dan pada ujungnya akan berdampak pada kematian.

Narkotika

Narkotika adalah zat sintetis maupun semi sintetis yang dihasilkan tanaman atau lainnya yang dapat berdampak pada penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri. Zat ini dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya.
Adapun jenis dari narkotika adalah :

1. Morfin

Morfin berasal dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
Cara Penggunaan :
Cara penggunaannya adalah dengan disuntikkan ke otot atau pembuluh darah.
Gejala fisik pengguna :
  • Pupil mata menyempit
  • Melambatnya denyut nadi
  • Tekanan darah menurun
  • Suhu badan menurun
  • Mengalami kelemahan pada otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot.
Efek samping pemakaian :
  • Menurunnya kesadaran pengguna
  • Menimbulkan euforia
  • Kebingungan
  • Berkeringat
  • Dapat menyebabkan pingsan, dan jantung berdebar-debar
  • Menimbulkan gelisah, dan perubahan suasana hati
  • Mulut kering dan warna muka berubah
  • Mengalami kejang lambung
  • Produksi air seni berkurang
  • Mengakibatkan gangguan menstruasi dan impotensi

2. Heroin / putaw

Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak.
Cara Penggunaan :
Cara pemakaiannya adalah dengan  cara disuntikkan ke anggota tubuh ataupun bisa juga dengan cara dihisap.
Gejala atau efek yang ditemukan pada pengguna hampir sama dengan pengguna morfin, yaitu :
  • Melambatnya denyut nadi
  • Tekanan darah menurun
  • Otot menjadi lemas
  • Pupil mengecil
  • Hilang kepercayaan diri
  • Suka menyendiri
  • Seringkali berdampak kriminal, misalnya berbohong, menipu
  • Kesulitan saat buang air besar
  • Sering tidur
  • Kemerahan dan rasa gatal pada hidung
  • Gangguan bicara (cadel)

3. Ganja / Kanabis / mariyuana

ganjaGanja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya.  Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tumbuhan ini telah dikenal manusia sejak lama, seratnya digunakan sebagai bahan pembuat kantung, dan bijinya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minyak.
Awalnya, tanaman ini hanya ditemukan di negara-negara beriklim tropis. Namun belakangan ini, di negara-negara beriklim dingin pun telah banyak membudidayakan tanaman ini, yaitu dengan cara dikembangkan di rumah kaca.
Cara Penggunaan:
Cara penggunaan narkotika jenis ini adalah dengan cara dipadatkan menyerupai rokok lalu dihisap.
Efek / gejala yang terlihat dari pecandu ganja adalah :
  • Denyut nadi dan jantung lebih cepat
  • Mulut dan tenggorokan terasa kering
  • Sulit dalam mengingat
  • Sulit diajak berkomunikasi
  • Kadang-kadang terlihat agresif
  • Mengalami gangguan tidur
  • Sering merasa gelisah
  • Berkeringat
  • Nafsu makan bertambah
  • Sering berfantasi
  • Euforia
Ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang dapat mengakibatkan kecanduan. Jika pemakaiannya dihentikan, sipemakai sering mengalami  sakit kepala, mual yang berkepanjangan, sering merasa kelelahan dan badan menjadi lesu.

4. Kokain

Kokain merupakan berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
kokain
Kokain
Kokain mempunyai 2 bentuk, yakni :
  • Kokain hidroklorida, berupa kristal berwarna putih, rasanya sedikit pahit, serta bersifat mudah larut.
  • Kokain free base, ia tidak berbau dan rasanya pahit.
Cara Pemakaian
Cara pemakaian kokain adalah dengan cara dihirup atau sebagai bahan campuran rokok.
Efek / gejala yang timbul dari pemakaian kokain adalah :
  • Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna
  • Sering merasa gelisah
  • Menurunnya berat badan
  • Timbul masalah pada kulit
  • Mengalami gangguan pernafasan
  • Sering kejang-kejang
  • Sering mengeluarkan dahak
  • Mengalami emfisema ( kerusakan pada paru-paru)
  • Turunnya selera makan
  • Mengalami paranoid
  • Mengalami gangguan penglihatan
  • Sering merasa kebingungan

5. LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs

Adalah jenis narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil.
Cara pemakaiannya adalah diletakkan di lidah. Narkotika ini akan bereaksi setelah 30 s/d 60 menit kemudian, dan akan berakhir efeknya setelah 8 hingga 12 jam.
Efek yang ditimbulkan
Efek / gejala yang biasa terlihat dari si pemakai adalah :
  • Sering berhalusinasi mengenai berbagai kejadian, tempat, warna, dan waktu
  • Sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya
  • Sering juga mengalami paranoid akibat hal-hal yang dihalusinasikannya
  • Denyut jantung dan tekanan darahnya meningkat
  • Diafragma mata melebar
  • Mengalami demam
  • Sering depresi dan merasa pusing
  • Memiliki rasa panik dan takut yang berlebihan
  • Mengalami gangguan persepsi.

6. Opiat / opium

Adalah zat berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini  biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.
Cara Penggunaan : Penggunaan opiat adalah dengan cara dihisap.
Adapun efek / gejala yang timbul dari narkotika jenis ini antara lain :
  • Memiliki semangat yang tinggi
  • Sering merasa waktu berjalan begitu lambat
  • Merasa pusing / mabuk
  • Birahi meningkat
  • Timbul masalah kulit di bagian mulut dan leher
  • Sering merasa sibuk sendiri

7. Kodein

Adalah sejenis obat batuk yang biasa digunakan / diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si pengguna.
Cara Penggunaan : Kodein merupakan hasil proses dari metilasi morfin. Cara penggunaannya dengan jalan dihisap.
Efek / gejalanya antara lain :
  • Mengalami euforia
  • Sering mengalami gatal-gatal
  • Mengalami mual dan muntah
  • Mudah mengantuk
  • Mulut terasa kering
  • Mengalami hipotensi
  • Mengalami depresi
  • Sering sembelit
  • Mengalami depresi saluran pernafasan

8. Metadon

Efek yang ditimbulkan oleh narkotika ini adalah seperti heroin.
Adapun efek / gejalanya antara lain :
  • Mengalami sembelit
  • Sering mengantuk tetapi tidak bisa tidur
  • Pada wanita hamil dapat mengalami keguguran / bayi premature
  • Mengalami koma

9. Barbiturat

Biasa digunakan sebagai obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf.  Efek dari mengkonsumsi barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam.
Efek dan gejalanya :
  • Sering sembrono
  • Euforia
  • Sering merasa kebingungan
  • Mengalami pingsan
  • Mengalami masalah pernafasan

Psikontropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki Khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.
Jenis Psikontropika :

1. Ekstasi

Adalah senyawa kimia  yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk.
Nama Lain dari psikontropika jenis ini adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya antara lain :
  • Timbulnya euforia
  • Mengalami mual
  • Dehidrasi
  • Timbul percaya diri yang berlebih
  • Sering merasa kebingungan
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah
  • Mengalami pusing, bahkan pingsan
  • Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak otak
  • Mengalami gangguan mental

2. Sabu-sabu

Merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Cara Penggunaan : Cara penggunaan sabu-sabu adalah dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan
  • Jantung berdebar-debar
  • Naiknya suhu tubuh
  • Mengalami insomnia
  • Timbul euforia
  • Nafsu makan menghilang
  • Kekurangan kalsium
  • Mengalami depresi yang berkepanjangan

3. Sedatif – hipnotik

Nama lain dari jenis psikontropika ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara Penggunaan:
Cara pemakaiannya adalah dengan jalan diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus. Biasanya dokter memberikan obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik yang membuat insomnia.
Efek penggunaannya antara lain :
  • Sulit mengendalikan diri
  • Menjadi acuh
  • Mengalami gangguan konsentrasi
  • Mengalami kebingungan
  • Euforia
  • Kalau berjalan menjadi sempoyongan
  • Mengalami slurred speech ( berbicara sambil menelan )

4. Nipam

Adalah sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat beresiko bahaya bagi penggunanya.
Ciri pengguna pil ini adalah :
  • Mengalami cadel saat berbicara
  • Jalan sempoyongan
  • Wajah menjadi kemerahan
  • Menjadi banyak bicara
  • Kurang fokus
  • Turunnya kesadaran

5. Angel Dust (PCP/ phencyclidine)

Angel dust termasuk halusinogen. Zat ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat.
Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair , biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.
Efek yang ditimbulkan :
  • Sering berhalusinasi
  • Gangguan fungsi motorik
  • Meningkatnya detak jantung
  • Suhu tubuh meningkat

6. Speed

ads
Speed atau biasa disebut methamphetamine merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat dan adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau, dan berasa pahit. Cara kerja obat ini adalah dengan merangsang sel-sel otak, meningkatkan mood dan gerakan tubuh. Methamphetamine merupakan stimulan yang kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap, ataupun disuntikkan
Efek dari pemakaian :
  • Menjadi hiperaktif
  • Banyak bicara
  • Nafsu makan menurun
  • Libido meningkat
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah
  • Pupil mata melebar
  • Insomnia
  • Tangan gemetar (tremor)
  • Sering gugu
  • Cepat marah
  • Sering mengalami kebingungan dan cemas
  • Sering berhalusinasi

7. Demerol

Adalah sejenis narkoba yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri.
Jika over dosis, bbat ini dapat berakibat kematian bagi penggunanya. Bagi penderita asma dilarang keras mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.
Ciri / efek yang ditimbulkan jika kecanduan obat ini adalah :
  • Melambatnya sistem pernafasan dan detak jantung
  • Mengantuk
  • Kelemahan pada otot
  • Berkeringat
  • Gangguan pada pupil
  • Pingsan

Zat Adiktif

Zat Adiktif merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi sintetis maupun sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang bekerja mengganggu sistem syaraf pusat. Contoh zat adiktif : lem, aceton, ether dan sebagainya.
Yang tergolong dalam jenis narkoba ini antara lain :

1. Alkohol / etanol

alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon. Alkohol biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat. Ia juga bisa berfungsi sebagai zat pengawet.
Dalam dunia otomotif, alkohol / etanol digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, dimana Alkohol dapat digunakan sebagai antibeku pada radiator.
Alkohol mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing berupa karbon yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap.
Alkohol dapat diperoleh dengan dua cara, yakni :
  • Sistem fermentasi,dapat memanfaatkan glukosa yang diproduksi dari gula dari hidrolisis amilum yang dibantu dengan khamir yang diproses dengan suhu dibawah 37 °C.
  • Dengan hidrasi langsung, yaitu  menggunakan etilena (Hidrasi etilena) atau alkana lain dari proses cracking dari minyak bumi yang didistilasi.
Efek / gejala bagi pemakai :
  • Teler / mabuk
  • Menyebabkan kegagalan pernapasan akut seperti yang terjadi pada bahaya formalin.
  • Menghilangkan kesadaran
  • Dapat mengakibatkan kematian

2. Nikotin

Nikotin adalah senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh tumbuh-tumbuhan sejenis suku terung-terungan  seperti tembakau dan tomat. Nikotin merupakan salah satu racun saraf. Jenis zat ini biasanya digunakan untuk bahan baku pembuatan insektisida.
Pada seorang perokok, proses kerja nikotin adalah masuk ke dalam paru paru untuk selanjutnya diserap oleh aliran darah, dan dalam waktu kurang lebih 8 detik, zat ini akan sampai ke otak untuk selanjutnya merubah kerja otak. Proses penyebaran racun ini berlangsung cepat dikarenakan bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di dalam otak.
Adapun efek dari penggunaan nikotin antara lain :
  • Meningkatkan denyut jantung
  • Meningkatnya kadar gula dalam darah seperti bahaya mengkonsumsi gorengan secara rutin.
  • Menimbulkan efek segar setelah memakainya
  • Menimbulkan euforia
  • Nafas terasa berat
  • Dapat mengakibatkan kanker dan stroke seperti bahaya makan mie instan terlalu sering.

3. Kafein

Kafein adalah zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi sistem metabolisme dan saraf pusat. Kafein digunakan sebagai pengurang rasa lelah serta untuk mencegah / mengurangi rasa kantuk. Bagi para atlet, kafein biasanya dapat meningkatkan daya tahan agar kuat dalam berlari. Namun zat ini adalah penyebab asma dan makanan untuk penderita asam lambung yang harus di hindari.
Kafein dapat menyebabkan efek kecanduan bagi penggunanya. Biasanya zat ini terdapat pada kopi dan teh.
Adapun beberapa efek yang ditimbulkan zat ini adalah :
  • Saat pengguna mulai menghentikan pemakaian zat ini, maka dapat menimbulkan pusing, ngantuk, pemarah, serta timbul kecemasan.
  • Gangguan mood
  • Meningkatnya stress
  • Mempercepat rusaknya tulang
  • Meningkatkan gula darah
  • Meningkatnya tekanan darah
  • Meningkatnya detak jantung
  • Insomia
  • Meningkatkan kadar asam dalam perut
  • Mempercepat penuaan dini
  • Gangguan prostat
Baca Juga : Bahaya Kopi

4. Zat desainer

Merupakan zat yang dibuat secara ilegal. Zat ini sangat dilarang pemerintah untuk dikonsumsi.  Zat-zat ini sudah banyak beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel.
Adapun efek penggunaan zat ini hampir sama dengan efek yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jenis yang lainnya.
Kebanyakan jenis jenis narkoba yang beredar di pasaran internasional adalah berbentuk seperti sagu. Serbuk putih, kuning, atau kecoklat-coklatan.
Demikianlah beberapa penjelasan tentang jenis-jenis narkoba serta efek bagi penggunanya. Ada baiknya kita menjauhi zat-zat berbahaya yang akhirnya membawa dampak negatif bagi diri kita sendiri. Sayangi diri kita dengan menjauhi narkoba. SAY NO TO DRUGS.

Pengertian dan Macam-macam Contoh Jenis Psikotropika

Pengertian dan Macam-macam Contoh Jenis Psikotropika

Berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang pengertian psikotropika, definisi psikotropika, macam macam psikotropika, jenis jenis psikotropika, contoh psikotropika, contoh obat psikotropika, zat psikotropika, psikotropika golongan 1, dan undang undang narkoba.

Psikotropika merupakan salah satu jenis zat adiktif yang sangat berbahaya diantara zat adiktif lainnya yaitu rokok dan minuman beralkohol.

Pengertian Psikotropika

Menurut UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 
Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku.

Macam-macam Jenis Psikotropika

Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).

1. Obat Perangsang (Stimulan)

Obat perangsang atau stimulan adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf.

Obat rangsang dapat berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu.
Pengertian dan Macam-macam Contoh Jenis Psikotropika
Gambar: Bahaya Ekstasi 

Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih, mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol.

Akan tetapi, stimulan juga banyak disalahgunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan. Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi.

Pada pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan kematian.

2. Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)

Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai.

Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo.

Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.

3. Halusinogen (Obat Halusinasi)

Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD).

Selain itu, ada juga halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinasi bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama peyote.

Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut.

a. Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.

b. Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.

c. Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.

Sejarah Penemu dan Perkembangan Microsoft Office

Sejarah Penemu dan Perkembangan Microsoft Office Microsoft Office merupakan salah satu paket perangkat lunak produktivitas perkantoran pali...