Rabu, 25 Januari 2012

Pengertian GIZI

Sehat bagi kita semua,
berikut ini saya kirimkan "PENGERTIAN GIZI"

Mungkin kita belum tahu apa itu GIZI, Gizi adalah kesehatan seseorang yang dihubungkan dengan makanan yang di konsumsi kita sehari-hari,
 Makanan adalah semua bahan makanan yang dapat dimakan oleh manusia baik itu alami atau pun buatan (olahan) bukan obat2an.
Penyelenggaraan makanan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyusunan anggaran belanja makanan, perencanaan menu, pengadaan atau pembuatan bahan makanan, penerimaan dan penyimpanan bahan makanan, persiapan dan pemasakan makanan, penilaian, pengemasan, distribusi atau penyajian makanan di tempat kerja

Spesifikasi zat gizi
•    Hidrat arang (Karbohidrat : Sumber tenaga utama
•    Lemak : sumber tenaga dan pelarut vitamin
•    Protein : sumber tenaga dan zat pembangun
    - Asam amino essensiel (harus makan)
    - Asam amino non essensiel (dapat dibentuk tubuh)
•    Vitamin : Pengatur
    - Vitamin larut dalam air (B, C)
    - Vitaminlarut dalam lemak (A,D,E,K)
•    Mineral dan air: Pengatur

Kebutuhan zat gizi
•    Ukuran tubuh (tinggi, berat)
•    Usia
•    Jenis kelamin
•    Kondisi tubuh
•    Iklim dan kondisi lingkungan
•    Tingkat aktivitas
MASALAH GIZI KERJA :
•    Kurangnya perhatian pengusaha dan pekerja
•    Diberikannya uang makan tanpa menyediakan makanan
•    Bagaimana cara menyediakan makanan
•    Berapa yang harus diberikan
•    Apa dan kapan makanan diberikan
•    Keracunan makanan
KEUNTUNGAN MEMBERIKAN MAKANAN DI TEMPAT KERJA :
•    Meningkatkan dan mempertahankan kemampuan kerja
•    Meningkatkan produktivitas
•    Meningkatkan derajat kesehatan
•    Menurunkan absensi
•    Terciptanya hubungan timbal balik pengusaha dan pekerja maupun antar pekerja
•    Suasana kerja menyenangkan dan meningkatkan motivasi dan gairah kerja
•    Mengatasi kelelahan dan persiapan tenaga untuk kerja kembali
KEBUTUHAN KALORI UNTUK TINGKAT AKTIVITAS YANG DILAKUKAN  :
-    usia 25 tahun
-    BB Laki-laki 55 Kg dan Wanita 47 kg
-    Suhu lingkungan kerja 250 C
Tingkat aktivitas          Laki-laki           Wanita
                        (55 kg)              (47 kg)
Kerja ringan                   2.400 Cal         1.900 Cal
Kerja sedang                  3.800 Cal         2.200 Cal
Kerja Berat                     3.900 Cal         3.100 Cal 

•    Penyelenggaraan makanan (Cara: perusahaan sendiri, kerjasama dengan perusahaan lain, perusahaan jasa boga)
•    Petugas penyelenggara (bebas penyakit, dikursus, tidak ada kebiasaan buruk, disiplin)
•    Sistem pelayanan (Kafetaria, kantin, dibagikan di tempat kerja)
•    Susunan menu ( bervariasi, gizi seimbang, cukup kalori)
•    Dapur dan R. makan (dapur tak jauh dengan R. Makan, kondisi dapur memenuhi syarat).
Higiene sanitasi pembelian, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, pembagian, konsumsi/makan

1.    Arus Kerja :
•    Penerimaan bahan
•    Penyimpanan bahan
•    Pemasakan
•    Penghidangan
•    Pembersihan
•    Pembuangan sampah
2.    Cara penyelenggaraan :
•    Perusahaan sendiri
•    Kerjasama dengan perusahaan lain
•    Perusahaan jasa boga dengan sistem borongan
3.     Sistem Pelayanan :
•    Sistem Kafetaria (porsi diatur)
•    Sistem catu (lauk pauk diporsikan, nasi dan sayur ambil sendiri)
•    Sistem prasmanan (ambil sesuai kebutuhan dan selera)
•    Sistem kotak (untuk kerja di lapangan

4.    Susunan menu dan nilai gizi :
•    Menu bervariasi
•    Kandungan gizi seimbang
•    Menarik dan rasa enak dan sesuai
•    Dapat mencukupi kebutuhan kalori dengan porsi yang dapat dihabiskan
•    Bahan makanan yang biasa dimakan

5.    Dapur dan ruang makan :
•    Letak dapur (tidak jauh ruang makan, tdk berhub. langsung dg tempat Kerja)
•    Fasilitas dan ruang makan cukup
•    Keadaan/kondisi dapur dan ruang makan (mudah dibersihkan, penerangan cukup, ventilasi, lantai
     tidak licin, tidak panas, bau, ruangan cukup, bebas serangga)
6.    Higiene dan sanitasi :
•    Bahan makanan dan lingkungan (sumber, keadaan, cara mengangkut/mengepak)
•    Tenaga penjamah (sertifikat sehat, pemeriksaan kes. Berkala, kebiasaan menjaga higiene
      peroarangan)
•    Pemasakan/pengolahan (peralatan, sarung tangan, pakaian kerja)
•    Distribusi (wadah bersih dan tertutup, alat pemanas)
•    Transportasi (alat angkut bersih)
•    Menyimpan (rapi dan terjaga kebersihannya)
•     Konsumsi (cuci tangan, cuci muka & kumur-kumur) pakaian bebas debu)




Semoga Posting ini bermanfaat bagi teman2 yang membacanya

Sabtu, 21 Januari 2012

Perlengkapan Safety Riding untuk Motor

 
 
 
 
 
 
Rate This
Foto : Ilustrasi
Kelengkapan kendaraan bermotor standar :
1. Memiliki dua kaca spion kiri dan kanan
2. Berfungsinya lampu depan, lampu sein, lampu rem dan klakson.
3. Berfungsinya rem depan maupun rem belakang dengan baik
4. STNK dan SIM selalu siap / tidak expired.
5. Plat nomor polisi depan dan belakang
6. Menggunakan perlengkapan Safety Riding

ARTIKEL SAFETY RIDING

Mengapa Peraturan Begitu Sulit Untuk Dipatuhi


Dari hari ke hari pelanggaran rambu-rambu lalu lintas semakin memprihatinkan. Selain bisa kita amati sendiri perkembangannya setiap hari, kecenderungan berkurangnya ketertiban pengguna jalan bisa kita lacak dari maraknya surat-surat pembaca di media massa yang isinya mengeluhkan keadaan ini.

Peraturan pada dasarnya dibuat dengan tujuan untuk mempermudah kehidupan manusia. Coba kita bayangkan bila di jalanan tidak ada peraturan, tidak ada rambu-rambu lalu lintas, dapat dipastikan setiap pengguna jalan akan berbuat seenaknya sendiri tanpa mau mengindahkan kepentingan orang lain.

Setelah peraturan dibuat ternyata tidak ada jaminan bahwa peraturan tersebut akan dipatuhi. Coba kita lihat kondisi di Indonesia. Rambu-rambu lalu lintas seakan hanya menjadi hiasan yang tidak memiliki makna apa-apa. Praktis hanya lampu lalu lintas saja yang di patuhi, itupun pada ruas jalan tertentu saja. Perilaku yang tidak tertib ini diperparah dengan pertambahan jumlah kendaraan yang sulit dibendung sementara jumlah pertambahan ruas jalan tidak mampu mengimbanginya.
Jika memang peraturan dibuat untuk mempermudah kehidupan manusia pertanyaan besar yang muncul adalah: "Mengapa peraturan tersebut sering dilanggar?".

Lingkungan, Perilaku dan Konsekuensi
Manusia memang individu yang kompleks sehingga perilakunya juga tidak sederhana. Perilaku manusia tidak sekedar memperhitungkan untung dan rugi saja. Bisa jadi perilaku yang tampak merugikan dimata seseorang akan dianggap menguntungkan bagi orang lain. Bagaimana seseorang berperilaku, secara garis besar bisa dijelaskan melalui penguatan kontigensi (contigency of reinforcement) .

Perilaku manusia melibatkan tiga komponen utama yaitu kondisi lingkungan tempat terjadinya perilaku tersebut, perilaku itu sendiri dan konsekuensi dari perilaku tersebut. Berulang atau tidak berulangnya suatu perilaku dipengaruhi oleh keadaan tiga komponen tersebut. Penjabarannya dalam perilaku berkendaraan di jalan raya cukup sederhana. Misalkan seorang pengendara berada di persimpangan jalan yang sepi (kondisi lingkungan) kemudian ia memutuskan untuk melanggar lampu lalu lintas (perilaku). Konsekuensi dari perilaku ini adalah perjalanan yang lebih cepat. Selain itu pengendara tersebut juga tidak ditangkap petugas karena memang tidak ada petugas di persimpangan jalan tersebut. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung diulangi karena mendapat penguatan positif atau hadiah yaitu proses perjalanan yang lebih cepat dan tidak tertangkap oleh petugas.

Skenario yang muncul akan berbeda bila situasinya berbeda pula. Pada situasi persimpangan jalan yang dijaga oleh petugas (kondisi lingkungan) seorang pengendara berkeputusan untuk melanggar lampu lalu lintas. Konsekuensinya ia akan ditangkap oleh petugas dan mendapatkan surat tilang. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung tidak diulangi karena mendapatkan penguatan negatif (hukuman) yaitu berupa surat tilang yang tentu saja bermuara pada denda yang harus dibayar.

Peraturan
Peran peraturan pada penguatan kontigensi adalah mendeskripsikan baik secara lisan, tulisan ataupun simbol, hubungan antara ketiga komponen penguatan kontigensi tersebut. Secara garis besar peraturan menjelaskan hubungan sebab akibat dari dilakukan atau tidak dilakukannya suatu perilaku. Rambu dilarang parkir apabila di jabarkan dalam tiga komponen penguatan kontigensi akan berbunyi seperti ini: dilarang parkir disini (kondisi lingkungan), bila Anda melanggar (perilaku) maka Anda akan di beri surat tilang (konsekuensi) .

Bagi semua pengguna kendaraan bermotor pasti sudah paham betul arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada dijalanan. Walaupun demikian ternyata pemahaman ini belum cukup untuk mendorong pengguna jalan mematuhi rambu-rambu tersebut. Ada berbagai hal yang menyebabkan pengendara gagal untuk mematuhi rambu-rambu tersebut.

Dilihat dari konsekuensi yang mungkin timbul, kegagalannya terletak pada probabilitas kemunculan konsekuensi negatif yang kecil. Walaupun pengendara tahu bahwa tidak menggunakan helm sangat berbahaya namun mereka tetap berkeras untuk tidak memakai helm. Pengendara tersebut menganggap bahwa kemungkinan dirinya untuk terjatuh ataupun ditangkap petugas sangat kecil sehingga walaupun tidak menggunakan helm ia tetap selamat. Mungkin suatu ketika pengendara tersebut tertangkap petugas namun alih-alih mendapat surat tilang, ia justru bisa melenggang dengan memakai uang "pelicin". Uang "pelicin" tersebut bukan merupakan konsekuensi negatif melainkan justru menjadi konsekuensi positif bagi pengendara karena ada semacam rasa bangga bahwa dirinya bisa mengelabui petugas dengan beberapa lembar rupiah. Kenyataan bahwa perilaku tidak memakai helm ini mendapatkan konsekuensi positif membuat pengendara tersebut cenderung untuk mengulangi perilaku tersebut.

Penyebab kegagalan kepatuhan terhadap peraturan dari segi kondisi lingkungan bisa di jabarkan dalam skenario berikut ini. Suatu ketika pengendara tersebut mencoba menggunakan helm, namun keadaan yang ia hadapi adalah bahwa banyak pengendara lain yang ternyata tidak menggunakan helm tidak mendapat sanksi apa-apa, selain itu ia juga merasa tidak nyaman ketika memakai helm karena terasa gerah. Keadaan ini menggambarkan adanya konsekuensi negatif ketika pengendara tersebut berusaha mematuhi peraturan dengan menggunakan helm. Konsekuensi negatif tersebut berasal dari rasa tidak nyaman dan umpan balik sosial yang memperlihatkan bahwa tidak menjadi masalah bila pengendara tidak menggunakan helm.

Dua skenario diatas menunjukkan bahwa terjadi suatu fenomena yang bertentangan dengan hukum-hukum belajar perilaku yaitu bahwa perilaku yang buruk harus mendapatkan hukuman (konsekuensi negatif) sementara perilaku yang baik harus mendapatkan hadiah (konsekuensi positif). Kenyataan yang terjadi adalah bahwa perilaku buruk akan mendapatkan konsekuensi positif sementara perilaku yang baik akan mendapat konsekuensi negatif.

Tidak adanya konsistensi antara lingkungan, perilaku dan konsekuensi inilah yang menjadikan perilaku pengguna jalan semakin lama semakin memburuk. Dan hal ini sama sekali tidak berhubungan dengan sikap mental dari pengguna jalan tersebut.

Bukan masalah sikap mental
Selama ini kita sering mendengar dari petugas ataupun tokoh masyarakat bahwa sangat sulit untuk mengubah sikap mental pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna jalan yang tertib dan perlu waktu bertahun-tahun untuk mengubah sikap mental tersebut. Berdasarkan hasil penelitian masalah perilaku, sebenarnya kita tidak perlu mengubah sikap mental pengguna kendaraan bermotor. Alasannya adalah pertama karena sikap mental mereka sebenarnya sudah pada taraf yang positif, namun justru kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku di jalanan yang "memaksa" mereka untuk melanggar peraturan. Coba saja tanyakan pada pengendara yang tidak memakai helm, penting atau tidak kah menggunakan helm di jalan raya. Pasti mereka semua sepakat bahwa menggunakan helm tersebut sangat penting untuk keselamatan. Namun kenyataannya mereka tetap tidak menggunakan helm.

Alasan yang kedua yaitu sebenarnya tidak relevan usaha untuk mengubah perilaku dimulai dari usaha untuk mengubah sikap. Perubahan sikap mempunyai korelasi yang kecil dengan perubahan perilaku (Cooper, 1999). Walaupun kita melancarkan kegiatan semacam kampanye tertib lalu lintas (untuk mengubah sikap mental) dengan gencar namun jika kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku tersebut belum konsisten maka kegiatan semacam ini akan selalu menemui dinding tebal yang tidak bisa ditembus.

Konsekuensi yang konsisten

Solusi dari masalah perilaku pengguna jalan yang tidak kooperatif dengan peraturan ini sebenarnya sudah terdapat dalam uraian diatas. Yang pertama tentu saja mengkondisikan agar konsekuensi dari semua perilaku di jalanan selalu konsisten. Perilaku yang taat aturan akan selalu mendapatkan hadiah dan perilaku yang melanggar aturan akan selalu mendapatkan hukuman. Bagaimana keadaan ini dicapai? Apakah dengan menempatkan petugas pada setiap persimpangan jalan? Bisa jadi ini jawabannya, tapi tentu saja solusi semacam ini akan terbentur masalah sumber daya manusia (jumlah petugas yang terbatas). Namun yang lebih penting sebenarnya adalah bagaimana memastikan semua pelanggar peraturan lalu lintas selalu mendapat konsekuensi negatif. Konsekuensi negatif bisa berupa pemberian surat tilang ataupun dari feedback dari pengguna jalan lainnya. Dan harus dipastikan bahwa petugas ini tidak akan terpeleset dengan uang "pelicin". Keadaan ini sangat penting untuk mengembalikan fenomena di jalanan menjadi seiiring dengan hukum-hukum belajar perilaku.

Bila konsekuensi perilaku di jalanan telah konsisten maka perlahan kondisi lingkungan di jalan raya akan kondusif. Pengendara yang taat peraturan akan merasa mendapatkan reward dari lingkungannya yaitu adanya suasana tertib di jalan raya dan melihat bahwa banyak rekan pengendara yang taat peraturan. Selain itu pengendara yang taat akan melihat bahwa pengendara yang melanggar memang akan selalu mendapatkan hukuman. Dengan langkah ini perilaku pelanggaran akan berangsur berkurang karena selalu mendapat hukuman sementara perilaku taat akan semakin terbentuk karena selalu mendapat penguatan yang positif.

Benarkah solusi dari masalah diatas sedemikian sederhana? Solusi tersebut memang terlihat sederhana namun demikian dibalik itu terdapat "PR" yang besar bagi penegak hukum di Indonesia. Kepolisian harus menyiapkan jajaran yang bersih terlebih dahulu sebagai landasan keberhasilan metode ini. Hal ini harus dimulai dari proses rekruitmen yang bersih sehingga jajaran petugas yang terbentuk juga terdiri dari insan-insan yang betul-betul berfalsafah melindungi dan melayani masyarakat. Proses ini bisa berjalan simultan dengan usaha penerapan konsekuensi perilaku yang konsisten seperti disebutkan diatas.
SAFETY RIDING ON TARAKAN
Sumber : [url]http://www.inparametric.com/inparametric/content.php?article.8
posted by Safety Riding Tarakan @ 11:04 PM

Kamis, 05 Januari 2012

K3 dan Ergonomi

Posted: 03 Jan 2012 04:17 PM PST
K3 dan ergonomi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dua-duanya sama-sama membahas tentang kerja dan dua-duanya sama-sama membahas keselamatan dan kesehatan. Lalu apa bedanya ergonomi dan K3? Hubungan antara ergonomi dan K3 ini memang sering cukup membingungkan bahkan ada suatu riset yang sengaja meneliti hal ini dengan judul ‘The relation between OSH and ergonomics: a ‘mother-daughter’ or ‘sister-sister’ relation?’ oleh Hermans V, dan Peteghem J.
Istilah K3 mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, K3 adalah keselamatan dan kesehatan kerja atau dalam Bahasa Inggris disebut Occupational Safety and Health (OSH). Namun istilah ergonomi masih jarang didengar di telinga masyarakat umum dan masih dianggap istilah baru walaupun sebenarnya sudah ada sejak lama. Kata ergonomi lebih banyak dikenal masyarakat umum di iklan-iklan produk-produk yang ergonomis seperti sepeda motor dan keyboard komputer yang ergonomis. Bahkan di kalangan terdidik pun istilah ergonomi masih jarang dikenal. Dahulu mayoritas orang-orang yang mengetahui istilah ini menyebut ilmu ini sebagai “ilmu kursi”, mungkin karena terlalu banyaknya penelitian ergonomi di Indonesia yang menggunakan kursi antropometri atau merancang kursi yang ergonomis. Sungguh sangat disayangkan karena pemahaman seperti ini terlalu sempit. Berita baiknya akhir-akhir ini sudah ada kemajuan mengenai pemahaman ergonomi di khalayak umum yang mulai memahami bahwa ergonomi berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, namun berita buruknya, mayoritas orang bahkan termasuk praktisi kesehatan dan engineer baru mehamami ergonomi hanya sebagai ilmu yang membahas beban fisik kerja sehingga muncul kesan ergonomi hanya berkaitan dengan postur kerja, biomekanika dan yang paling sering disebut-sebut adalah musculoskeletal disorder (MSD).
Apa sih sebenarnya ergonomi itu?
Ergonomi merupakan disiplin keilmuan yang mempelajari manusia dalam kaitannya dengan pekerjaannya (Wignjosoebroto, 2003). Jadi ergonomi secara singkat adalah Ilmu tentang kerja yakni merancang bagaimana agar seseorang bisa bekerja dengan baik. Indikator suatu kerja dikatakan baik adalah jika tercapai keselamatan kerja, kesehatan kerja, produktivitas kerja, kualitas kerja, dan kepuasan kerja.
Secara detil, ergonomi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan dan elemen-elemen lain dalam suatu sistem dan pekerjaan yang mengaplikasikan teori, prinsip, data dan metode untuk merancang suatu sistem yang optimal, dilihat dari sisi manusia dan kinerjanya. Ergonomi memberikan sumbangan untuk rancangan dan evaluasi tugas, pekerjaan, produk, lingkungan dan sistem kerja, agar dapat digunakan secara harmonis sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan keterbatasan manusia (international ergonomic assosiation, 2002). Sumber lain mengatakan ergonomi adalah ilmu untuk menggali dan mengaplikasikan informasi-informasi mengenai perilaku manusia, kemampuan, keterbatasan dan karakteristik manusia lainnya untuk merancang peralatan, mesin, sistem, pekerjaan dan lingkungan untuk meningkatkan produktivitas, keselamatan, kenyamanan dan efektifitas pekerjaan manusia (Chapanis, 1985). Karena orientasi utamanya adalah manusia maka ergonomi biasa juga disebut human engineering, human factors, dan human centered design (HCD). Seluruh definisi ergonomi di atas sering diringkas menjadi suatu prinsip atau semboyan ergonomi yakni „fit the job to the man atau ada juga yang „fit the task to the worker.
Dari definisi di atas dapat diketahui bahwa ergonomi mengedepankan bagaimana agar suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif, aman / selamat, nyaman, sehat. Disini dapat diambil kesimpulan bahwa K3 (selamat dan sehat) adalah bagian dari tujuan ergonomi walaupun selain keselamatan kerja dan kesehatan kerja ergonomi juga berbicara mengenai efektifias kerja, produktivitas kerja, kualitas kerja, dan kepuasan kerja.
Apakah benar K3 dicapai dengan ergonomi?
Untuk mencapai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maka pekerja harus dilindungi dari kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisasir kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah dengan merancang suatu sistem kerja (job / task) (alat kerja, elemen kerja, prosedur kerja, lingkungan kerja, bahkan organisasi kerja dsb) yang disesuaikan (fit) dengan kondisi manusia (man) seperti perilaku, kemampuan, keterbatasan, kapasitas, dan karakteristik manusia. Sebagai contoh :
1.       Dimensi ukuran mesin disesuaikan dengan misalnya ukuran orang Asia untuk menghindari postur kerja yang tidak sesuai (menyesuaikan dengan antropometri tubuh orang Asia)
2.       Spesifikasi desain alat kerja diganti misalnya yang tadinya menggunakan tangga diganti menjadi lift (menyesuaikan dengan tubuh manusia sehingga lebih mudah dalam membawa beban)
3.       Penambahan lampu warna atau suara tertentu untuk kondisi-kondisi tertentu misalnya darurat (menyesuaikan dengan karakteristik manusia yang secara alami lebih banyak perhatian / atensi jika terdapat display)
4.       Mengganti bahan atau material dengan yang tidak berbahaya / mempunyai tingkat bahaya lebih rendah (menyesuaikan dengan keterbatasan tubuh manusia yang sangat sensitif atau reaktif terhadap material tertentu)
5.       Mengganti proses kerja yang terlalu berbahaya, misalnya mengganti proses mesin yang terlalu banyak mengeluarkan kebisingan dan panas (menyesuaikan dengan keterbatasan manusia yang mempunyai kapasitas paparan kebisingan dan panas)
6.       Mengurung proses misalnya karena melibatkan bahan berbahaya, temperatur tinggi dsb (menyesuaikan dengan tubuh manusia yang rentan terhadap kondisi-kondisi tersebut)
7.       Menggunakan metode kerja yang basah untuk menekan debu (menyesuaikan dengan tubuh manusia agar debu tidak berterbangan dan mudah terhirup)
8.      Pengadaan prosedur darurat dan training (menyesuaikan dengan kebutuhan manusia yang secara alami akan panik dan kebingungan dalam keadaan darurat)
9.       Rotasi kerja misal shift (menyesuaikan dengan kapasitas manusia yang tidak mungkin harus selamanya kerja malam karena secara natural fisik manusia digunakan untuk aktivitas di siang hari)
10.   Housekeeping misalnya perawatan agar tempat kerja selalu terhindar dari genangan air atau basah (menyesuaikan dengan tubuh manusia yang rentan terhadap aliran listrik atau mudahnya terpeleset)
11.    Penggunaan masker (menyesuaikan dengan keterbatasan manusia yang mempunyai kapasitas paparan debu)
12.    Penggunaan earplug (menyesuaikan dengan keterbatasan manusia yang mempunyai kapasitas paparan kebisingan)
13.    Penggunaan kacamata pelindung (menyesuaikan dengan keterbatasan manusia dimana organ mata sangat sensitif)
Contoh-contoh di atas membuktikan bahwa segala upaya untuk mencapai K3 dilakukan dengan upaya menyesuaikan dengan kemampuan, kapasitas, keterbatasan dan karakteristik manusia (fitting the job to the man) dan proses penyesuaian (fitting) inilah dibutuhkan disiplin ilmu ergonomi dalam perancangan suatu sistem kerja atau elemen kerja.. Proses penyesuaian (fitting) ini dilakukan untuk mengurangi resiko (hazards) dengan cara engineering control (contoh nomor 1-6), administrative / work practice control (contoh nomor 7-10), atau alat pelindung diri / APD (contoh nomor 11-13) sehingga kecelakaan atau penyakit akibat kerja dapat diminimalisasi dan keselamatan dan kesehatan kerja akan tercapai atau meningkat.
Hal di atas sesuai dengan ungkapan yang mengatakan “Without ergonomic, safety management is not enough”. Jadi kesimpulannya untuk mecapai K3 maka sistem kerja atau elemen kerja yang ergonomis harus dirancang. Lebih dari ini, seperti yang telah disebutkan, selain untuk K3, ergonomi juga merancang bagaimana sistem kerja menjadi produktif atau efektif dengan cara mengurangi resiko-resiko eror atau kesalahan kerja dan mengefisienkan proses kerja (misal Poka Yoke). Namun perlu diakui bahwa inti utama dari semua indikator kerja yang baik itu adalah keselamatan kerja, karena setelah keselamatan kerja tercapai maka barulah kesehatan kerja, produktivitas kerja, kepuasan kerja dan seterusnya dapat tercapai pula.
Jadi sekali lagi untuk mencapai atau meningkatkan K3 diperlukan ergonomi dalam merancang sistem kerja atau elemen kerja dan semua usaha untuk mencapai K3 bisa dibilang merupakan upaya ergonomi, jadi tidak betul jika ergonomi didefinisikan hanya mencakup beban fisik, postur kerja dan MSD karena masih banyak lingkup lainnya dalam K3 seperti lingkungan (kebisingan, temperatur, B3 dsb), kognisi, organisasi, dan semua hal yang berhubungan dan ada di dalam sistem kerja (alat kerja, elemen kerja, prosedur kerja, lingkungan kerja, bahkan organisasi kerja dsb).
Jadi mungkin secara sederhana hubungan ergonomi dan K3 bisa dinyatakan:  ‘ergonomi adalah azas atau prinsip dari K3’. Hal ini senada dengan judul buku karangan Bennett Silalahi yang berjudul ‘Ergonomi: Sebagai Azas Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja’. Ergonomi adalah suatu ilmu, proses, metode untuk mencapai suatu kondisi tertentu, dan kondisi tertentu itu adalah K3.
Posted: 03 Jan 2012 04:04 PM PST
Sudah sering disebutkan bahwa K3 menguntungkan selain secara sosial juga secara ekonomi. K3 menghasilkan safety, health, productivity, dan quality kerja dan hasil kerja yang lebih baik. Oleh karena itu K3 menghasilkan keuntungan secara ekonomi melalui penghematan / cost saving dan dari peningkatan produktivitas, kualitas dan sebagainya. Tentunya untuk menghasilkan keuntungan yang optimal maka K3 yang diimplementasikan harus K3 yang tepat.
Di luar negeri terutama di negara barat sudah cukup banyak penelitian-penelitian mengenai studi kasus keuntungan secara ekonomi yang diperoleh dari K3 yang biasanya diwujudkan dalam studi kelayakan seperti ROI, rasio cost-benefit, payback period dsb. Di Indonesia penelitian-penelitian semacam ini masih jarang mungkin karena beberapa faktor terutama karena studi semacam ini membutuhkan waktu yang cukup lama (mungkin minimal setahun untuk mengetahui ROI) dan harus melibatkan banyak pihak seperti bagian keuangan dll. Namun hal ini bisa menjadi peluang yang bagus bagi perkembangan penelitian K3 di Indonesia sekaligus bagi kepentingan industri di Indonesia.
Tolak ukur atau metrik yang digunakan dalam menghitung keuntungan finansial pun berbagai macam seperti produktivitas, biaya kompensasi pekerja, absensi, dsb. Dalam bahasa akuntansi manajerial dan analisis biaya produksi, keuntungan implementasi atau intervensi K3 secara ekonomi atau finansial dapat dilihat dari perannya membantu mengurangi biaya overhead. Biaya disini juga dibagi menjadi dua yakni direct cost yakni biaya yang langsung berhubungan dengan pekerja yakni biaya kompensasi pekerja (dalam analisis biaya ini masuk biaya overhead dan bukan direct labor karena walaupun berhubungan langsung dengan pekerja namun tidak bisa ditelusuri langsung ke produk yang dihasilkan) dan indirect cost yakni biaya yang tidak langsung berhubungan dengan pekerja seperti kurangnya produktivitas, lost work days dsb. Perlu diketahui bahwa indirect cost ini banyak berasal dari tolak ukur ‘yang tidak terlihat’ karena dalam K3 terdapat fenomena iceberg. Inilah tantangan lagi bagi praktsi K3 untuk bisa mengungkapkan tolak ukur ‘yang tidak terlihat’ itu dalam bentuk dolar atau rupiah sehingga dapat terlihat jelas bahwa indirect cost disini dapat diefisienkan sampai seefisien mungkin. Dengan keuntungan ‘yang terlihat’ saja K3 sudah sangat menguntungkan apalagi jika ditambah dengan ‘keuntungan yang tidak terlihat’. Sebuah studi dalam Journal of the American Medical Association melaporkan bahwa salah satu jenis permasalahan K3 / ergonomi saja yakni musculoskeletal disorders / MSD dapat menelan biaya overhead sekitar 61.2 billion (direct and indirect costs) tiap tahunnya pada perusahaan-perusahaan Amerika. Ini belum ditambah jenis permasalah K3 lainnya.
Dari penjelasan di atas dapat jelas dibuktikan bahwa K3 memang sangat menguntungkan tidak hanya dari segi sosial namun juga dari segi ekonomi dan finansial, namun jelas dengan syarat bahwa K3 yang diimplementasikan adalah K3 yang tepat. Jadi tidak ada alasan lagi untuk mengatakan bahwa K3 adalah cost center.
Posted: 03 Jan 2012 08:20 AM PST
Forklift adalah alat bantu angkat dan pindah yang sempurna. Forklift dapat menghemat waktu dan mengurangi kemungkinan cidera yang disebabkan oleh aktifitas penanganan secara manual. Bagaimanapun forklift dapat menjadi sangat berbahaya jika dioperasikan oleh operator yang ceroboh atau tidak terlatih. Semua operator harus mendapatkan pelatihan keselamatan sebelum diperbolhekan mengoperasikan forklift.
Kecelakaan yang diakibatkan oleh Forklift cenderung menjadi sangat serius, melibati cidera diri dan kerusakan properti. Kecelakaan ini dapat dihindari jika operator mengikuti prosedur pengoperasian aman. Jangan mengoperasikan forklift sampai Anda sudah dilatih dengan benar dan mendapatkan izin untuk mengoperasikannya.
Praktek Keselamatan dasar pengoerasian forklift
Berikut ini beberapa aturan keselamatan umum untuk diikuti selama mengoperasikan forklift:
1.       Gunakan sabuk pengaman. Itu akan menjagamu tetap aman di kursi dalam ketika forklift terbaik.
2.       Forklift yang diparkir harus meletakkan garup di lantai dan posisi netral dan rem parkir terpasang.
3.       Forklift dinyatakan tidak ada operator jika operator tersebut berada 6 meter jauh dari atau forklift tersebut diluar jangkauan pengamatan oeprator. Forklift yang tidak dioperasikan harus diparkir dengan mesin pada posisi mati.
4.       Ketika mengoperasikan forklift di penurunan, muatan yang dibawa harus selalu pada posisi terangkat. Bergerak maju mengangkat. Mundur turunkan
5.       Ketika berjalan tanpa muatan pada garpu, tetap jaga garpu berada sekitar empat sampai enam inci di atas lantai.
6.       Jangna pernah membiarkan siapapun berjalan dibawah muatan yang sedang diangkat.
7.       Berhentilah di tiap sudut yang tak terlihat untuk memastikan lalulintas lainnya di area tersebut. Hal ini termasuk forklift lainnya dan pejalan kaki. Nyalakan klakson dan lihat disekitar sebelum meneruskan untuk berjalan.
8.      Jika membawa muatan yang tinggi yang menghalangi pandangan kedepan Anda, jalanlah mundur dan berputarkah untuk dapat meluhat kemana Anda akan pergi.
9.       Jika beroperasi di sekitar forklift lainnya jagalah 3 kali jarak pangjang forklift dengan forklift lainnya dan jangan pernah berusaha untuk mendahului.
10.   Jangan pernah mengoperasikan forklift mengarah ke belakang orang yang tidak mengatahui bahwa ada forklift yang beroperasi menuju belakangnnya.
KESELAMATAN FORKLIFT ADALAH UNTUK MANFAAT SETIAP ORANG

Berpikir Komputasional

  Pada zaman saat ini, banyak peralatan dan aplikasi di dunia digital yang memakai kompute. Banyak program dari komputer, diantaranya untuk ...